- Flavor (Aroma)
- Rasa
- Warna
- Lain-lain (seperti penguat rasa dan pengawet)
Bahan tambahan makanan berarti bahan pangan yang TIDAK boleh dikonsumsi secara langsung. Selain itu, tidak mencakup penyebab rasa asin, manis, dan asam.
Aroma pada umumnya berupa senyawa aromatik yang dapat disebabkan karena alami, setengah alami, maupun buatan. Aroma secara alami dapat diperoleh dari daun pandan, daun salam, daun jeruk, vanili, kencur, aroma pete ataupun jengkol (penambah nafsu makan). Aroma setengah alami contohnya adalah terasi, hal ini dikarenakan hasil dari fermentasi, sehingga aroma yang ditimbulkan bukan murni alami. Sedangkan pada aroma buatan sering kita lihat pada produk-produk makanan, seperti perisa leci, perisa pisang, dan lain-lain.
Bahan tambahan makanan berupa warna juga dapat diperoleh secara alami, setengah alami, maupun buatan. Warna secara alami diperoleh dari daun suji untuk warna hijau, kunyit untuk warna kuning, cabai untuk warna merah, dan sebagainya. Sedangkan untuk warna setengah alami contohnya didapat dari angkak untuk warna merah.
Pemberian bahan tambahan makanan harus sesuai dengan takaran yang telah diatur oleh pemerintah. Karena penggunaan yang berlebihan dapat membahayakan kesehatan konsumen. Namun, sebenarnya tidak ada takaran yang pasti dalam penggunaannya. Biasanya penggunaannya terdapat ukuran tertentu dan telah dipatenkan, contohnya tingkat warna pada coca cola dan fanta. Selain itu, tidak semua bahan aman untuk dikonsumsi, contohnya boraks.
No comments:
Post a Comment